Daya Saing merupakan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007 tentang standar proses, mendefinisikan daya saing adalah kemampuan untuk menunjukkan hasil yang lebih baik, lebih cepat atau lebih bermakna. Kemampuan yang dimaksud adalah (1) kemampuan memperkokoh pangsa pasarnya, (2) kemampuan menghubungkan dengan lingkungannya, (3) kemampuan meningkatkan kinerja tanpa henti, (4) kemampuan menegakkan posisi yang menguntungkan.
World economic forum mendefinisikan daya saing sebagai kombinasi dari institusi, kebijakan, dan faktor yang menentukan tingkat produktivitas suatu negara. Dimana tingkat produktivitas akan menentukan tingkat kemakmuran yang dapat dicapai oleh suatu perekonomian. Tingkat produktivitas juga menentukan tingkat pengembalian investasi dalam perekonomian yang pada akhirnya menjadi pendorong fundamental dari pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, negara yang berdaya saing akan cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat (World economic forum, 2016).
Daya saing sangat bergantung kepada produktivitas. Teori komparasi produktivitas antar perekonomian telah dijelaskan oleh beberapa teori mulai dari teori absolute advantage yang dianalisa oleh Adam Smith hingga teori daya saing Porter. Adam Smith menjelaskan bahwa suatu negara akan mendapat manfaat dari perdagangan antar negara karenamelakukan spesialisasi produksi danmengekspor barang jika negara inimemiliki keunggulan mutlak tersebut sebaliknya akan mengimpor barang bila tidakmemiliki absolute advantage dalam memproduksi barang tersebut (Safitri, 2011). Sehingga dapat disimpulkan menurut Adam Smith produktivitas dijelaskan oleh spesialisasi produksi.
Berbeda dengan teori absolute advantage, David Ricardo dalam teori comparative advantage menjelaskan bahwa perbedaan produktivitas antar negara disebabkan adanya perbedaan produktivitas tenaga kerja. Negara yang memiliki produktivitas tenaga kerja lebih tinggi akan mampu menghasilkan output yang lebih besar dengan menggunakan jumlah input yang sama dibandingkan dengan negara lain. Sehingga perbedaan produktivitas suatu negara disebabkan oleh perbedaan produktivitas tenaga kerjanya.
Meskipun teori Heckser – Ohlin menjelaskan keunggulan komparasi, namun menurut teori ini sumber keunggulan komparasi suatu negara muncul akibat perbedaan jumlah sumber daya (endowment factors) antar negara. Teori ini menyatakan bahwa negara yang memiliki sumber daya/faktor produksi melimpah akan memiliki opportunity cost biaya produksi yang lebih rendah dan akan meningkatkan output. Lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap proses produksi menggunakan intensitas produksi yang berbeda (Krugman, Obstfeld, and Melitz, 2012). Dari teori Heckser-Ohlin dapat disimpulkan bahwa negara yang memiliki faktor produksi yang melimpah akan mendapat keuntungan sementara negara yang memiliki sumber daya rendah akan tidak akan mampu bersaing.
Porter (1990) membahas bahwa kemakmuran nasional diciptakan bukan diwariskan. Porter menjelaskan bahwa daya saing bangsa tergantung pada kapasitas industri untuk berinovasi. Teori ini juga mencatat bahwa tidak mungkin suatu negara unggul di setiap jenis industri, namun suatu negara dapat meraih sukses di industri tertentu. Porter memperkenalkan modeldiamond of national advantage untuk menjelaskan mengapa industri tertentu di suatu negara berhasil. Modeldiamond of national advantagemenyatakan bahwa ada empat kondisi yang dapat menyebabkan daya saing industri.
Pertama, faktor keadaan (factor condition), hal ini terkait posisi negara dalam kepemilikan faktor produksi untuk bersaing dalam suatu industri tertentu seperti tenaga kerja terampil atau infrastruktur. Kedua, kondisi permintaan (demand factor), bagian ini menunjukkan kondisi sifat pasar negara asal dari produk atau jasa tertentu. Ketiga, industri terkait dan industri pendukung (related and supporting industries), seperti ketersediaan pemasok kompetitif. Dan yang terakhir adalah, strategi perusahaan, struktur, dan persaingan (firm strategy, structure, and rivalry) yang merupakan kondisi bagaimana perusahaan diciptakan, dan dikelola, termasuk kecenderungan kompetisi pada industri domestik di negara tersebut.
Keempat atribut model diamond of national advantageadalah suatu sistem yang akan mempengaruhi satu sama lain. Selain itu, model diamond of national advantagemendorong meningkatnya klaster industri di suatu negara. Porter menjelaskan peran pemerintah untuk meningkatkan daya saing dengan mendorong fungsi pemerintah sebagai katalis, untuk mempromosikan atau mendorong perusahaan untuk meningkatkan aspirasi mereka untuk bergerak maju ke tingkat yang lebih tinggi dari kinerja yang sudah ada. Menurut Porter pemerintah tidak dapat menciptakan daya saing negara, daya saing suatu negara diciptakan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di negara tersebut. Perusahaan yang berdaya saing menurut Porter dapat dicapai dengan menciptakan tantangan untuk berinovasi, melihat persaingan sebagai motivasi, membangun sistem peringatan dini, menyambut persaingan domestik, globalisasi untuk mendapat keuntungan terkait di negara-negara lain, pemanfaatan kerjasama secara selektif, dan menemukan sumber untuk mendukung keunggulan kompetitif.
Cara Menentukan Daya Saing
Berbagai cara dapat dilakukan untuk menentukan daya saing, antara lain 1. Harga yang murah Harga murah artinya tidak sekedar murah, namun tetap mempertahankan kualitas. Kualitas samatapi harga yang lebih murah tentu saja lebih menguntungkan konsumen. Akanlebih baik lagi bila harga murahtetapi mampu memberikan kualitas yang lebih baik dibandingkan pesaing. Umumnya perusahaan yang menawarkan produk yang lebih murah adalah perusahaan yang umumnya dapat melakukan efisiensi. Dalam istilah Michael Porter, perusahaan mempunyai keunggulan dari segi biaya (cost leadership). Dengan efisiensi ini, perusahaan memperoleh margin yang sama atau lebih besar meskipun menetapkan harga yang murah karena biaya yang lebih kecil.
Diferensiasi
Melakukan diferensiasi berarti menawarkan atau melakukan hal yang berbeda dibandingkan dengan pesaing. Sesuatu yang ditawarkan berbeda, akan memberikanperhatian bagi konsumen. Berbeda, maksudnya bukan hanya sekedar berbeda, misalnya berbeda hanya dalam kemasan, tetapi perbedaan tersebut haruslah unik, atau bisa memberikannilai tambah yang tidak bisa diberikan produk pesaing.
Pelayanan
Pelayanan juga dapat dijadikan suatu keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Perusahaan yang dapat memberikanservice excellence dapat memuaskan pelanggan dan meningkatkan loyalitas pelanggan. Perusahaan-perusahaanbersaing terutama dalammemanjakan pelanggannya, yaitu dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggannya.
ini ditulis pada tanggal dan tahun berapa?
ReplyDelete